Agama Itu Ittiba' Bukan Mubtada'
Sesungguhnya ajaran Islam itu sudah lengkap, maka tidak perlu penambahan lagi.
Sesungguhnya ajaran Islam itu sudah sempurna, maka tidak ada kekurangan sedikitpun di dalamnya.
Kelengkapan dan kesempurnaan Islam itu, sudah secara tegas dinyatakan sendiri oleh الله sebagaimana disebutkan dalam firmanNya yang mulia:
اليوم اكملت لكم دينكم و اتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الاسلام دينا
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmatKu bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu...."
(QS Al Maidah:3)
Karena ajaran Islam itu sudah lengkap dan sempurna, maka tidak perlu lagi adanya penambahan-penambahan di dalamnya.
Segala bentuk penambahan (dalam hal ibadah) adalah dilarang dalam Islam.
Karena memang hakikat dari agama itu sendiri adalah ittiba' (ikutan) bukan mubtada' (penambahan).
Karena itulah kita menjadi faham, hadits Rasulullah saw:
من احدث في امرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka ia tertolak."
(HR. Bukhari & Muslim).
Kita juga menjadi faham, mengapa para ulama mengajarkan kepada kita bahwa syarat diterimanya suatu amal itu ada dua:
Pertama, اخلاص النيات (niat yang ikhlas).
Kedua, اتباع الرسول (mengikuti Rasulullah).
Suatu amal ibadah akan diterima jika disertai dengan niat yang ikhlas.
Namun, ikhlas saja ternyata belum cukup. Selain ikhlas, ibadah yang dilakukan harus mengikuti apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw.
Tanpa dua syarat itu maka ibadah tidak akan diterima dan hanya sia-sia belaka.
Wallahu a'lam bish shawwab.
#Pelajaran dari hadits kelima, Kitab Arbain An Nawawi.
No comments:
Post a Comment